Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT. Berdikari (Persero) Tahun 2020
PT. Berdikari (Persero) adalah prusahaan BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah yang salah satu nya turut berkontribusi mensukseskan program pemerintah dalam membantu meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman dan kesejahteraan peternak melalui kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.
Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT. Berdikari (Persero) Tahun 2020
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki integritas, nasionalisme, jujur, moral yang baik dan kepribadian yang tidak tercela
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik tentang memimpin, mengelola tim kerja,
- berkomunikasi, bekerjasama dan bernegosiasi
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Tidak pernah menjadi tersangka atau terdakwa tindak pidana, pengedar dan pengedar NAPZA (dibuktikan dengan surat pernyataan di atas meterai)
- Diutamakan yang menguasai bahasa inggris (lisan dan tulisan)
- Pernah menjadi pegawai minimal setingkat manager di bidang yang relevan.
Posisi : Group Sekretaris Perusahaan
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki pengalaman dalam bidang hukum, komunuikasi perusahaan dan kesekretariatan minimal 10 tahun
- Jabatam terkahir minimal setingkat manager
Posisi : Group Head Komersil dan Pengembangan Usaha
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki pengalaman di bidang pemasaran dan penjualan minimal 10 tahun
- Memiliki pengalaman dalam bidang perencanaan dan pengembangan bisnis
- Jabatan terakhir minimal setingkat manager
Kirimkan Lamaran ke : rekrutment@berdikari-persero.com
dengan subjek :
REKRUTMEN (Nama Pelamar)_(Posisi Jabatan)_(Lama Pengalaman)_(Pendidikan)
PT BERDIKARI (PERSERO) tidak mengenakan biaya dalam bentuk apapun, menjanjikan pengambilan dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
PT BERDIKARI (PERSERO) hanya akan memanggil putra putri terbaik yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar